THE MOST KUA SIMOKERTO MOVE FOR SAKINAH MASLAHAT

Oleh

admin

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan memegang peran sentral sebagai penyelenggara utama program. KUA bertanggung jawab melaksanakan BRUS di sekolah/madrasah di wilayah kerjanya dan di beberapa lokasi memiliki alokasi anggaran tersendiri dari pusat untuk pelaksanaan program.

Kepala KUA Simokerto Bapak H. Agus Muhtamil, S.Ag, M.Ag  mengutus  Penyuluh Agama Islam Kecamatan Simokerto (H. Moenir, S.Hi, MH. Asyari, S.Pdi, MH. Eko Purwanto,S.Ag dan Chamzah, S.Hi) untuk bertindak sebagai fasilitator dan pemberi materi, memastikan bimbingan disampaikan dengan perspektif agama yang relevan. Materi yang disampaikan oleh Penyuluh mencakup UU Perkawinan, bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), pergaulan bebas, dan sosialisasi prosedur pendaftaran dan tata cara pelaksanaan nikah. Keterlibatan PAI ini juga merupakan bagian dari revitalisasi KUA.

Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) adalah program strategis Kementerian Agama untuk mencegah pernikahan dini dan kenakalan remaja, serta membekali siswa (SMP/SMA) dengan pemahaman kesehatan reproduksi, dan pendidikan karakter.

Tujuan utama BRUS adalah memberikan pemahaman dan membuka wawasan bagi pelajar agar tidak menikah di usia yang belum cukup umur, serta mereduksi kasus pernikahan anak sekolah. Tujuan formal program ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain: (1) memberikan pengetahuan mengenai batas-batas usia nikah sesuai regulasi yang berlaku; (2) mengedukasi tentang persiapan yang diperlukan untuk menikah; (3) membahas konflik-konflik dalam rumah tangga dari perspektif psikologis dan agama; dan (4) mensosialisasikan Undang-Undang Perkawinan terkait perubahan usia nikah.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simikerto, Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dengan mengusung tema “Remaja Berakhlak, Generasi Berkualitas, Cerdas, dan Masa Depan Cerah”. Kegiatan ini berlangsung di SMK Muhammadiyah 1 Kapasan pada Selasa (10/3/2026) dengan melibatkan 70 siswa sebagai peserta.

Pemateri menyoroti fenomena kenakalan remaja yang kian marak terjadi. Benerasi muda Indonesia saat ini menghadapi banyak tantangan. “Anak Indonesia saat ini tidak baik-baik saja.

Salah satu contoh yang ia angkat adalah kasus pernikahan dini yang kerap berujung pada perceraian. “Perceraian sering terjadi karena pernikahan dini. Mereka belum siap baik secara mental maupun material. Akibatnya, banyak anak yang menjadi korban dan haus kasih sayang hingga terjerumus dalam kenakalan lainnya.

Selain itu, kemajuan teknologi juga mendapat perhatian khusus. Kakankemenag mengingatkan para siswa untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Share:

Tinggalkan komentar