
SURABAYA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya melalui Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam menggelar Pelatihan Teknik Sembelih Halal di Masjid Abu Adenan, Gunungsari Indah, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kamis (14/5).
Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kompetensi dan kesiapan para juru sembelih menjelang Hari Raya Idul Adha.
Acara tersebut dihadiri oleh Plh Kasi Bimas Islam Kemenag Surabaya H. Zaki Yamani, SHI. MH, Kepala KUA Karangpilang Mastur Musaffak, Pengurus Juru Sembelih Halal (Juleha) Jatim, Pengurus DMI Surabaya, Ketua Pokjaluh Surabaya, Ketua IPARI Surabaya, Ketua Takmir se-Kecamatan Karangpilang, serta seluruh Penyuluh Agama Islam Kemenag Surabaya. Plh Kasi Bimas Islam H. Zaki Yamani, SHI. MH, dalam sambutannya saat membuka acara memberikan apresiasi tinggi kepada Pokjaluh. Ia berharap kegiatan edukatif ini dapat dilaksanakan secara istiqomah dan berkelanjutan.
“Masalah halal ini berkaitan erat dengan ibadah dan kesehatan. Teknis penyembelihan merupakan bagian penting dalam menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Zaki. Ia menambahkan, pelatihan ini sangat krusial untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyembelihan sesuai syariat dan standar yang ditentukan.
Peserta diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mempraktikkannya secara langsung di lingkungan masyarakat saat Idul Adha nanti.
Hadir sebagai pemateri, Ketua Juleha Jawa Timur Ustadz Hanief Azhar menegaskan bahwa poin terpenting dalam pelatihan ini adalah aspek amaliyah para juru sembelih.
Menurutnya, keahlian menyembelih harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap syariat agar daging yang dihasilkan halal dan thayyib.
“Penyembelihan yang sempurna harus memutuskan empat saluran utama, yaitu saluran napas, saluran makanan, dan dua saluran urat nadi. Jika empat saluran ini terputus, hasil sembelihan sah dan halal.
Namun jika tidak sesuai syariat, maka hasilnya menjadi haram,” tegas Ustadz Hanief Azhar di hadapan para peserta.
Melalui pelatihan ini, Kemenag Surabaya berharap standardisasi penyembelihan hewan kurban di tingkat kecamatan dapat terwujud demi menjamin ketenteraman batin umat dalam mengonsumsi daging kurban. (binBAS)













